Banner our service
Swiss Swiss
Kedutaan Swiss
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X3-2, Kuningan, Jakarta Selatan
No. Telepon : (62-21) 525-6061, 5256521
No. Fax : (62-21) 520-2289 
Email : swiemjak@rad.net.id , vertretung@jak.rep.admin.ch 
Website : http://www.swissembassy.or.id
Biometric dan Interview  : TLS Contact, Menara Anugerah Lt. 3, Lingkar Mega Kuningan (samping Kedutaan Besar Thailand - Jakarta) Jakarta Selatan

 

Tahap Awal :

  1. Mengisi Formulir + Membuat Appointment ( Appointment + Form Visa Swiss )

 

Persyaratan :

  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70%.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
    • Copy slip gaji 3 bulan terakhir.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotocopy kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  7. Fotocopy akte nikah.
  8. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Surat keterangan sekolah asli
    • Fotocopy akte kelahiran
  9. Jika ada anak yang tinggal di Swiss, maka lampirkan fotocopy paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket. (Jika ada domestic flight / tiket kereta / tiket bus) harus di lampirkan juga.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa diatas kop surat hotel bersangkutan.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

 

Catatan :

  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk paspor pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat pendulnya.
  3. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swiss dan langsung di fax kekedutaan Swiss yang di Indonesia.
  4. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  6. Persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.