Alamat |
: Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350 |
No. Telepon |
: (62-21) 9100163, 3158537 (Hunting-Visa,General Affairs), 3100358 |
No. Fax |
: (62-21) 3149615, 3904946 |
Persyaratan dokumen untuk pemegang paspor lain selain Paspor Indonesia :
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
- Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotocopy akte nikah.
- Print out reservasi tiket.
- Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotocopy kartu pelajar
- Fotocopy akte kelahiran
- Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Catatan :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Vietnam.
- Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Visa dapat atau ditolak uang tidak kembali.
- Persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
- Visa hanya dapat 15 hari, apabila lebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam terlebih dahulu.