Banner our service
Vietnam Vietnam

Kedutaan Vietnam

 

Alamat : Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350
No. Telepon : (62-21) 9100163, 3158537 (Hunting-Visa,General Affairs), 3100358
No. Fax : (62-21) 3149615, 3904946

 

Persyaratan dokumen untuk pemegang paspor lain selain Paspor Indonesia :

  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotocopy akte nikah. 
  6. Print out reservasi tiket.
  7. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  8. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

 

Catatan :

  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Vietnam.
  3. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  4. Visa dapat atau ditolak uang tidak kembali.
  5. Persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  6. Visa hanya dapat 15 hari, apabila lebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam terlebih dahulu.